Agar Tidak Salah Pilih, Begini Cara Mengecek Hunian Aman
bukabaca.id – Memiliki rumah hunian saat ini tidak serumit yang lalu-lalu. Dulu kita harus memiliki uang cash, tapi saat ini sudah banyak kemudahan, bisa melalui cash bertahap melalui pengembang atau nyicil lewat Bank misalnya.
Karena semakin mudah untuk memiliki rumah, maka seorang pembeli wajib berhati-hati dalam memilih hunian idamannya. Ada cara-cara memilih hunian aman agar pilihannya sesuai dengan harapan. Yuk ikuti langkah-langkah ini!
Tips Membeli Rumah KPR Subsidi
Membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu solusi agar segera memiliki tempat tinggal sendiri. Namun demikian, bagi anda yang tengah mencari hunian, khususnya rumah KPR bersubsidi, harus berhati-hati dan cermat ketika akan membeli.
Dikutip dari berbagai sumber, ada oknum pengembang nakal yang katanya berniat curang kepada konsumennya saat menjual rumah KPR bersubsidi yang mereka. Agar tidak salah pilih Yuk dipelajari bersama!
- Periksa Reputasi Pihak Pengembang
Ketika hendak membeli rumah KPR bersubsidi, kehati-hatian dan kewaspadaan mutlak diperlukan. Salah satu langkah kewaspadaan adalah dengan memeriksa reputasi pihak pengembang yang mengelola rumah KPR tersebut. - Anda dapat memastikan reputasi pengembang dengan mencari tahu legalitas hukum pengembang. Dengan adanya legalitas badan hukum, berarti reputasi pengembang tersebut cukup baik dan terpercaya.
- Periksa Legalitas Lokasi pembangunan
Tips membeli rumah KPR subsidi agar tidak tertipu selanjutnya adalah dengan mengecek legalitas tanah yang dikuasai oleh pihak pengembang. Anda dapat mencari informasi yang berkaitan dengan legalitas tanah pada Dinas Pertanahan setempat. Status tanah yang dikuasai oleh para pengembang adalah biasanya Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku dalam jangka waktu tertentu, tapi itu bisa ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) saat tanda tangan akad kredit dengan meminta ke notaris bersangkutan. - Anda juga harus memastikan asal muasal HGB yang dipegang oleh pihak pengembang. Pastikan HGB yang digunakan berasal dari lahan yang dikuasai oleh negara karena sifatnya lebih aman dalam unsur legalitas.
- Garansi Booking Fee/Booking Blok
Adanya garansi booking fee dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pemesanan rumah KPR. Misalnya jika ternyata pengajuan KPR Anda ditolak bank, Anda dapat menarik kembali sejumlah uang yang telah Anda setorkan kepada pihak pengembang atau tidak ada pengembaian, ini harus jelas dalam perjanjian. - Hindari Membayar DP Sebelum Pengajuan KPR Disetujui
Tips membeli rumah KPR subsidi agar tidak tertipu lainnya adalah dengan menghindari pembayaran DP kepada pengembang sebelum pengajuan KPR Anda disetujui oleh pihak bank. Dalam membeli rumah dengan sistem KPR, tidak ada jaminan pengajuan KPR Anda akan langsung disetujui oleh pihak bank.
Hal itu bisa terjadi karena sebelum pertestujuan, pihak bank terlebih dulu akan melihat kemampuan finansial calon debitur dan mempertimbangkan apakah Anda sanggup melunasi cicilan KPR atau tidak.
Jika memang Anda dirasa tak mampu membayar cicilan nantinya, pihak bank akan menolak pengajuan KPR Anda. Maka dari itu, Anda tak dianjurkan membayar DP ketika pengajuan KPR belum disetujuI pihak bank.
- Bayar DP dan Tanda Tangani PPJB
Setelah Anda membayar DP, Anda dan pengembang akan menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Anda harus memeriksa secara seksama setiap poin yang tertera dalam perjanjian tersebut. Point ini yang sangat disarankan dalam tips membeli rumah KPR subsidi.
Karena salah satu poin penting dalam perjanjian tersebut adalah sanksi yang ditujukan kepada pihak pengembang apabila ternyata mereka mangkir dari perjanjian yang telah disepakati.
- Bayar DP di bagian keuangan
Anda wajib tahu bahwa membayar uang administrasi tidak boleh dilakukan selain dari bagian administrasi pengembang tersebut. - Selalu Pantau Pembangunan Rumah
Secara rutin Anda bisa datang ke lokasi pembangunan rumah untuk melihat apakah rumah yang dibangun itu menerapkan spesifikasi yang telah disepakati dalam perjanjian.
Anda juga dapat memastikan apakah rumah tersebut memiliki ukuran dan desain yang sesuai dengan perjanjian atau tidak. Jika ternyata tak sesuai, Anda dapat melayangkan tuntutan kepada pengembang.
- Segera Buat AJB dan Ubah HGB menjadi SHM
Hal yang tak kalah penting dalam tips membeli rumah KPR subsidi adalah meminta pengembang mengurus proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB). AJB merupakan tanda legalitas kepemilikan pertama atas rumah tersebut.
Setelah proses AJB selesai, status HGB yang tadinya dipegang oleh pengembang, harus diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dengan demikian, pada saat sertifikat diberikan pada pihak Bank sebagai jaminan KPR, sudah tertera nama Anda sebagai pemilik rumah.
Inilah tips membeli rumah KPR subsidi agar tidak tertipu. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. (Mahdayani/fdy)