Akibat Melempari Rumah Warga, Seorang Lelaki di Gowa Dianiaya

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Gowa – Telah terjadi kasus penganiayaan di Desa Julubori, Gowa. Kejadian penganiayaan bermula saat lelaki bernama Dg Usman melempari rumah dari salah satu warga bernama Arifin menggunakan batu. Terpancing emosi, Arifin langsung mengambil senjata tajam yakni parang lalu melakukan tindak penganiayaan terhadap Dg Usman. Senin, (9/11/2020).

Setelah kejadian Korban dilarikan ke RS Syech Yusuf oleh pihak keluarga agar Dg Usman mendapatkan perawatan medis. Setelah lakukan pemeriksaan, ternyata salah satu pergelangan tangan dari Dg Usman putus akibat hantaman dari senjata tajam yang dilakukan oleh Arifin.

Disisi lain Arifin yang diduga melakukan tindak penganiayaan itu dibawa dan diamankan di Polsek Pallangga, Gowa.

Kanit Polsek Pallangga, Ipda Jasman membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan pelaku telah kami amankan sementara korban telah dirawat di RS Syech Yusuf.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan korban telah dirawat di Rumah Sakit Umum Syech Yusuf Kabupaten Gowa,” ujar Ipda Jasman.

Mendengar informasi penganiayaan tersebut, personil Polsek Pallangga mendatangi lokasi guna melakukan penjagaan agar tidak terjadi konflik susulan yang dilakukan pihak keluarga orang yang saling bersitegang tersebut. (Ainun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *