Akibat Tak Ada Kepastian Pengurangan Biaya UKT, Mahasiswa UINAM Tuntut Pimpinan Kampus
bukabaca.id, Makassar – Baru-baru ini gabungan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menggelar aksi meski di tengah pandemi. Aksi ini dilakukan perihal banyaknya kejanggalan yang terjadi di lingkungan kampus, termasuk masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dikutip dari video yang diunggah oleh akun resmi Dema UIN Alauddin Makassar pada Jumat (30/7/2021), Isra Abdi Syamsu selaku Presiden Mahasiswa (Presma) UIN mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari rektor terkait keringanan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
“Rektor sudah mengeluarkan SK nomor 537 tahun 2021 terkait keringanan UKT akibat bencana pandemi covid-19, sampai sekarang belum disampaikan siapa-siapa yang masuk kategori itu,” ucapnya.
Menurutnya, pihak pimpinan UIN juga telah mengeluarkan SK terkait peninjauan ulang UKT. Mahasiswa telah melakukan pengurusan berkas namun belum ada hasilnya. Hingga saat ini pihak kampus belum mengumumkan mahasiswa yang memenuhi kriteria.
“Melihat dari jadwal yang ada SK itu sudah molor,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, bagi mahasiswa semester sembilan seharusnya diberikan kebijakan karena tidak lagi mengakses fasilitas kampus secara penuh.
Selain itu Abdi juga mengatakan bahwa pimpinan kampus hingga saat ini belum mengeluarkan SK terkait pembebasan UKT bagi mahasiswa semester akhir.