Aliansi Aktivis Anti Narkoba Harap Polres Gowa Usut Tuntas Bandar Narkotika di Tombolopao
bukabaca.id, Gowa – Akhir-akhir ini digemparkan oleh kabar penangkapan 3 orang remaja terkait kasus narkoba jenis sabu, di kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Selasa (2/3/2021).
Ketiga terduga pelaku berinisial MA (16), IN (22) dan MZ (23) pada Jum’at malam 26 Februari 2021. Ketiga terduga pelaku merupakan remaja dan pemuda di 2 kecamatan yakni Kecamatan Tinggimoncong dan Kecamatan Tombolopao.
Salman, Kordinator Aliansi mengatakan bahwa pada dasarnya narkoba adalah zat yang berbahaya karena akan merusak generasi muda.
“Narkoba akan merusak generasi muda jika tidak diberantas hingga akar-akarnya. Olehnya itu, kami berharap agar pihak kepolisian khususnya Polres Gowa mengusut tuntas Bandar di balik peredaran Narkoba yang belakangan ini meresahkan masyarakat Tombolopao dan Tinggimoncong,” ucap Salman.
Lebih lanjut, Kordinator Aliansi Aktivis Anti Narkoba tersebut juga berharap agar pihak berwenang mendahulukan pembinaan dan upaya rehabilitasi kepada generasi di daerah-daerah ini.
“Mereka ini menurut kami adalah korban dari ulah bandar-bandar besar yang mulai menyasar ke desa-desa melalui jaringan dan motif tertentu. Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Kami menegaskan agar pihak Polres Gowa mengusut tuntas Bandar narkoba di Kecamatan Tombolopao dan Tinggimoncong,” pungkasnya. (*)
Citizen Reporter: Dandi