Anggap Tidak Normal, Danny Pomanto Ancam Ganti Pejabat Hasil Lelang Jabatan

waktu baca 2 menit
Mohammad Ramdhan Pomanto.

bukabaca.id – Pemerintah Kota Makassar di bawah Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, membuka lelang jabatan untuk eselon II. Wali Kota Makassar terpilih, Mohammad Ramdhan Pomanto, pun merespons perihal ini.

Danny Pomanto mengakui tidak ada komunikasi dengan dirinya terkait lelang jabatan. “Tidak pernah sekali pun ada orang Pemkot yang koordinasi ke saya soal lelang jabatan,” kata Danny dikutip dari Suara, Sabtu (5/2/2021).

Danny menyebut tidak ada alasan bagi Pemkot Makassar untuk membuka lelang jabatan saat seperti sekarang ini. Itu karena sisa waktu penugasan Pj Wali Kota hanya tinggal sepekan lebih.

“Tidak ada alasan untuk mengganti orang di masa seperti ini, tapi masyarakat bisa lihat sendiri, sebenarnya ada yang tidak normal yang terjadi sekarang ini di Pemkot,” ucap Danny.

Danny pun menegaskan akan tetap mengevaluasi pejabat hasil lelang nanti. Jika ada yang tidak berkompeten, tentu diganti lagi. Apalagi proses seleksinya hanya enam hari.

“Jelas saya ganti lagi. Dalam isi rekomendasi (KASN), kan, itu bisa ditinjau ulang,” ucap Danny.

Dalam surat KASN dituliskan: “Perlu kami tegaskan bahwa rencana pelaksanaan dan hasil seleksi terbuka untuk JPT Pratama harus dikoordinasikan dengan calon PPK Kota Makassar yang dalam hal ini Wali Kota Makassar hasil pemilukada tahun 2020.”

“Bahwa koordinasi tersebut berkaitan dengan kelancaran dan kesinambungan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat kota Makassar,” demikian kutipan rekomendasi KASN yang dikeluarkan pada 3 Februari itu.

Dalam rekomendasi tersebut juga disebutkan bahwa rencana seleksi jabatan sudah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Delapan jabatan di lingkup Pemkot Makassar dibuka hanya dalam kurun waktu sepekan.

Delapan jabatan yang akan dilelang yakni, Kepala BPKSDM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas PU.

Selanjutnya, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian, dan Sekwan DPRD Kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *