Anggota DPD RI Lawatan Kerja ke Selayar, Ini Tujuanya
BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Anggota DPD RI melakukan lawatan kerja ke Kabupaten Kepulauan Selayar dan sekaligus melakukan diskusi strategis bersama anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kunjungan yang singkat ini, Anggota DPD RI, DR. H. Ajiep Padindang, SE, M.M didampingi para Tim Ahli dari DPD RI.
Kegiatan itu bertempat di Ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar. Rapat dihadiri oleh pimpinan DPRD dan Anggota dari semua fraksi hadir.
Kepada awak media, jajaran DPRD Kepulauan Selayar, menyampaikan bahwa kunjungan DPD RI ke DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar ini untuk melakukan penguatan fungsi DPD RI dan mendukung penguatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Disamping itu, dalam rapat kunjungan kerja terbatas ini , anggota DPD RI juga menganjurkan agar DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memasukkan Perda tentang kebudayaan kedalam Program Perencanaan Peraturan Daerah nantinya.
Hal itu diharapkan agar dimensi budaya dan tradisi mendapatkan tempat yang khusus dalam pembangunan Daerah sebagai daerah maritim.
Dalam rapat, anggota DPD RI juga membahas tentang hibah bagi hasil dari sector perikanan antara daerah dan pemerintah pusat agar digalakkan sebagaimana mestinya undang-undang mengaturnya.
Tidak hanya itu, di hadapan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, anggota DPD RI juga menyampaikan bahwa, dari keterbatasan wewenang DPD RI, mencoba melakukan kerjasama yang erat dengan Daerah Kepulauan Selayar dan mendukung segenap pembangunan yang akan dilakukan.
Disampaikan pula dalam rapat tersebut oleh DPD RI, kepada DPRD Kepulauan Selayar segera melakukan upaya-upaya maksimalitas hukum dan aturan yang dibuat melalui Dana Alokasi Khusus (DAU) untuk progress pembangunan sector Kepulauan. (ADS)