Anggota DPRD Sulsel Maryani Ali Gelar Reses 6 Titik di Selayar, Siap Kawal Aspirasi Warga
BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi Golkar Hj. Maryani Ali, S.E, menutup seluruh rangkaian kegiatan reses/temu konstituennya di Kepulauan Selayar untuk masa persidangan I tahun 2024-2025 yang berlangsung mulai tanggal 30 November – 07 Desember 2024.
Ia kembali mengelar reses ke 6 yang merupakan titik terakhir di Desa Buki, Kecamatan Buki, jumat (06/12/2024).
Sebelumnya, Maryani Ali telah mengelar reses diberbagai titik lokasi daratan Selayar, yakni di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu, Desa Harapan Kecamatan Bontosikuyu, Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu, Desa Polebunging Kecamatan Bontomanai, Kelurahan Batangmata Kecamatan Bontomatene.
Reses ke enamnya dipusatkan di Desa Buki, dihadiri oleh Ketua Komisi I Fraksi Golkar Kepulauan Selayar Andi Arpin, Camat Buki Dempak, para Kepala OPD, para Kepala Desa, serta ratusan Masyarakat Kecamatan Buki.
Dalam sambutan, Camat Buki Dempak, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Maryani Ali diwilayahnya, dirinya pun berharap para Kepala Desa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasinya.
Pada reses tersebut ada berbagai macam aspirasi yang disampaikan oleh para Kepala Desa maupun Masyarakat diantaranya pembangunan / perbaikan ruas jalan, bantuan tambatan perahu nelayan, pembangunan tanggul penahan ombak, serta berbagai persoalan yang menjadi wewenang Pemprov.
Menjawab semua aspirasi itu, Maryani Ali menyampaikan akan membantu mengakomodir untuk kesejahteraan masyarakat.
“Insyaallah kami akan menampung dan mengakomodir (aspirasi) walapun mungkin tidak semuanya tapi kami akan berusaha demi kesejahteraan masyarakat sesuai dengan wewenang provinsi,” ucap Maryani Ali.
Legislator Golkar itu juga menyampaikan bahwa apa yang menjadi hasil dari kegiatan reses ini akan dituangkan dalam bentuk pokok pikiran (pokir) dan disampaikan ke pemerintah provinsi.
Dirinya juga mengimbau masyarakat yang menginginkan bantuan agar sekiranya bisa melengkapi proposal karena itu merupakan syarat utama. (M)