Aparatur Desa di Gowa Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan

waktu baca 2 menit
(Foto: Pemkab Gowa)

BukaBaca.id, Gowa – Sebanyak 121 kepala desa se-Kabupaten Gowa menghadiri Pelatihan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa berlangsung di Arthama Hotel Makassar, Jumat (6/10/2023).

Pelatihan ini dinilai penting dalam meningkatkan pemahaman para aparatur desa, kecamatan, dan pengawas internal pemerintah, hingga auditor terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Inspektur Inspektorat Gowa, Andy Aziz Peter, mengatakan kegiatan ini juga sekaligus menghimpun masukan untuk mematangkan strategis pengawasan desa yang lebih represif ke depannya.

Hal ini mengingat pada praktiknya pengelolaan keuangan desa saat ini sudah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

“Jadi, pelaporannya terkait dengan pengelolaan keuangan desa melalui by system Siskeudes,” kata Aziz Peter.

Harapannya, dengan adanya pelatihan ini dalam pelaksanaan dana desa untuk mengacu pada aturan yang sudah ada.

“Kita berharap semoga pelaksanaan pelatihan ini dapat dilakukan rutin setiap tahun yang tentunya menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan penegak hukum dalam hal ini Satreskrim Polres Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa. Kita berharap tidak ada lagi reshuffle yang berdampak hukum ke depannya kepada para kepala desa,” terangnya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Abdul Karim Dania, mengatakan perlunya peningkatan kapasitas pemerintah dan masyarakat desa dalam mendayagunakan sumber daya yang dimiliki oleh desa, salah satunya sumber daya keuangan yang jumlahnya meningkat setiap tahun.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas Kinerja Dana Desa 2019 merekomendasikan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan camat harus siap melaksanakan pengawasan secara berkala pada pengelolaan keuangan desa.

“Hal ini menunjukkan peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan oleh peraturan pemerintah dan Mendagri untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa maupun keuangan desa,” jelas Karim yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Gowa.

Oleh sebab itu, kata Karim, sebagai pembina idealnya SDM kecamatan perlu memahami secara teknis tentang administrasi keuangan, perpajakan, pengadaan barang dan jasa di desa.

“Untuk APIP sebagaimana diketahui bahwa APIP memiliki peran strategis dalam memperkuat efektivitas sistem pengendalian intern guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel,” ujarnya.

Ia berharap 121 kepala desa yang mengikuti pelatihan ini dapat bersungguh-sungguh guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Gowa ke depannya dan sistem pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik lagi.

“Saya sangat mengharapkan kepada para peserta pelatihan sekalian agar dapat mengikuti kegiatan ini secara bersungguh-sungguh hingga selesai,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *