Atas Kerja Sama Polrestabes Bantaeng dan Makassar, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap
bukabaca.id, Bantaeng – Unit Resmob Polres Bantaeng yang di pimpin oleh Kanit Resmob Bripka Basriyuddin dan di back up oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar telah melakukan penangkapan Pelaku kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (begal) di Kampung Kaili, Kelurahan Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada tanggal 14 Juni 2019 lalu, dan beberapa kasus pembongkaran rumah di wilayah Polsek Ulu Ere.
Diketahui pelaku berinisial A Als. N (28), pengangguran, beralamat di kampung Sinea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng. Sementara yang menjadi yakni N (25), yang beralamat di Bantaeng.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat. Berdasarkan Laporan tersebut Unit Resmob Polres Bantaeng melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga akhirnya, pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku tengah berada Kota Makassar. Dengan demikian, Unit Resmob Polres Bantaeng melakukan koordinasi dengan unit Jatanras Polrestabes Makassar sehingga berhasil mengamankan pelaku pada pukul 19.00 Wita. Dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui bahwa tersangka merupakan residivis Curanmor dan pernah dilakukan Penangkapan serta Penahanan di Rutan Polres Bantaeng namun melarikan diri sehingga sehingga menjadi Atensi untuk dilakukan penangkapan kembali.
Dalam hal ini, Kasat Reskrim menuturkan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan kasus-kasus tunggakan Polres Bantaeng, dan akan mengutamakan kasus Curanmor.
“Kasus-kasus tunggakan Polres Bantaeng akan kami selesaikan, khususnya kasus Prioritas Curanmor dan curnak akan diungkap Dan tidak ada ruang untuk para pelaku,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (13/7/2021).
Sementara itu, Kapolres Bantaeng mengungkapkan bahwa tersangka telah berhasil ditangkap atas kerjasama Polres Bantaeng dan Polrestabes Makassar.
“Alhamdulillah tersangka sudah tertangkap kembali berkat kerjasama antara Polres Bantaeng dan Polrestabes Makassar, semoga tersangka tidak mengulangi perbuatannya Lagi,” harap Kapolres Bantaeng.