Aturan PPKM Mikro di Sulsel Bakal Diperketat, Berlaku 1 Juni
bukabaca.id, Makassar – Pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di seluruh provinsi di Indonesia. Berlaku mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan PPKM mikro sebenarnya sudah diterapkan di Sulsel.
“Kita sebenarnya sekarang masih berlakukan. Kalau ada persoalan segala macam, PPKM mikro tetap di-support secara kuat oleh Polri. PPKM mikro tetap berjalan,” kata Sudirman, kemarin.
Namun, jika memang pemerintah pusat menginstruksikan kepada semua provinsi untuk menerapkan PPKM mikro, Sulsel sudah siap.
“Kita justru harus melaksanakan kalau diinstruksikan lagi, ditambah kencang saja,” ucapnya.
Sudirman mengakui PPKM mikro ini terkesan kurang terasa. Menurutnya, PPKM saat ini hanya menyasar titik-titik terkecil dan tidak secara umum seperti saat PSBB.
“Intinya PPKM mikro kan menyasar tidak melihat secara umum tapi spot by spot, satuan terkecil dalam tingkatan RT/RW. Tidak kelihatan kalau kita secara makro. PPKM mikro kan bekerjanya di poin tertentu supaya perekonomian juga bisa jalan,” bebernya.
Sudirman juga mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tetap mempertahankan kondisi Covid-19 di Sulsel yang dinilai makin baik. (*)
