Badan Kehormatan DPRD Sinjai Terima Kunker DPRD Pangkep

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Sinjai – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai, Muzawwir bersama Anggota DPRD Ardiansyah, menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep, di ruang Rapat DPRD Sinjai, Jumat (25/02/2022).

Ketua Komisi III DPRD Pangkep, Ramli, menyampaikan bahwa tujuannya melakukan kunjungan kerja, yakni dalam rangka sharing informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.

Dikatakannya, Kabupaten Sinjai telah mengesahkan perda tersebut, sedangkan Kabupaten Pangkep baru mengusulkan ke kolega.

“Selain dengan tujuan melakukan silaturahmi, kunjungan kami juga dalam rangka sharing informasi terkait Perda tentang pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sinjai apalagi kami di Pangkep mempunyai tagline yaitu Pangkep Bersih,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Pangkep, juga mempertnyakan tentang bagaimana pengelolaan sampah yang ditangani oleh pihak DLHK serta besaran retribusi yang dicantumkan dalam perda.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sinjai, Muzawwir menyambut baik kedatangan Komisi III DPRD Pangkep.

Menurutnya, sharing informasi dipandang perlu untuk melakukan sebuah langkah kedepan apalagi menyangkut tentang perda yang ada di Kabupaten masing-masing.

“Walaupun kita mempunyai Perda tentang hal tersebut, namun kami dari DPRD tetap mendorong instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pengelolaannya terkait sampah,” tandasnya.

Sekadar diketahui, hadir pada kesempatan tersebut dari jajaran Pemkab Sinjai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai H. Ramlan Hamid, serta perwakilan Bagian Hukum Setdakab Sinjai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *