Bakal Di-outsourcing-kan, PPNPN BPTD XIX Sulselbar Meradang

waktu baca 2 menit

BukaBaca.id, Makassar – Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) akan di-outsourcing-kan atau dialihdayakan ke pihak swasta mulai 1 Maret 2023.

Kabar yang membuat para pegawai meradang itu datang dari para Korsatpel berdasarkan hasil rapat daring khusus ihwal outsourcing yang telah dilaksanakan dua kali yang dipimpin Kasubag TU BPTD Sulselbar, Mardiana.

Para pegawai keberatan. Pasalnya, mereka adalah pegawai pemerintah yang direkrut sesuai surat keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.4898/KP.102/DJPD/2018 tentang pedoman pengelolaan PPNPN di lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang masih berlaku sampai saat ini dan belum ada perubahan.

Sesuai pedoman surat keputusan itu, pengadaan PPNPN adalah proses penerimaan yang memenuhi persyaratan dan lulus seleksi. Mereka pun telah mengikuti proses seleksi, di antaranya administrasi, tertulis, dan wawancara pada 2018.

Selain itu, yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan ikut pelatihan pembinaan mental dan kedisiplinan di Lantamal VI Makassar dan Kosekhanudnas II Makassar.

Salah seorang PPNPN BPTD Sulselbar yang enggan namanya disebutkan menuturkan sampai saat ini pemerintah tengah mencari win win solution.

“Loh kok belum ada keputusan di pusat malah mengarahkan PPNPN di-outsourcing? Katanya yang tidak mau ikut kebijakan Kabalai keluar saja dari BPTD. Saya cari tahulah dari beberapa teman, ternyata belum ada juknis (petunjuk teknis) dan hanya BPTD XIX yang melakukan ini maka kagetlah kami,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan dirinya adalah salah seorang yang ikut di-P3D-kan (personil, pembiayaan sarana dan prasarana, dan dokumen) dari Dishub Provinsi Sulsel beralih ke Kementerian Perhubungan pada 2017 saat BPTD seluruh Indonesia terbentuk.

“Jadi, kami bukan orang yang tidak punya pekerjaan lalu bergabung di BPTD. Jika dihitung pengabdian saya sudah 12 tahun, di antaranya 6 tahun di Pemda dan 6 tahun di Kemenhub, lalu kami mau di-outsourcing-kan. Saat mereka (Kemenhub) butuh personel kami siap membantu walau tanpa gaji hampir setahun karena belum ada anggaran. Sekarang kami bak sisa makanan yang akan dibuang,” ujarnya dengan nada bergetar.

Ia berharap Kemenhub dalam, hal ini Ditjenhubdat, proaktif. “Tolong bapak/ibu pemangku kepentingan di pusat perhatikan nasib kami, apakah ini (outsourcing) yang terbaik bagi kami? Kalau bukan pusat (Ditjenhubdat), harus kemana kami?” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *