Balai BPOM Gelar Advokasi Lintas Sektor di Bone, Singgung Jajanan Anak Sekolah
“Di era keterbukaan semua gampang masuk, bisa saja kita terkeco dengan prodak prodak dengan menggunakan level BPOM namun palsu, apakah itu obat obatan atau makanan. Contoh kecil kita di Bone banyak sekali air kemasan di Bone. Belum tentu memiliki izin dari BPOM. Apalagi makanan, prodak rumah tangga. Tidak menutup kemungkinan sudah masuk di pasar atau swalayan. Ini perlu di waspadai. Salah satu caranya dengan melakukan advokasi,” beber Fahsar.
“Begitu juga kepada ibu pengawas di sekolah memperkuat pengawasan kepada anak anak kita ketika melakukan jajan tidak ada pilah pilah. Termasuk obat obat herbal yang banyak beredar saat ini harus dipikirkan dengan baik. Masyarakat jangan gampang terprovokasi dengan iklan,” tambahnya.
“Obatnya sifatnya herbal, tapi dalamnya mengandung bahan kimia. Mungkin bisa memberikan efek sembuh, tapi memunculkan hal yang lain. Apalagi belum megantongi izin dari BPOM. Itulah pentingnya BPOM di setiap daerah,” tandasnya.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, Fahsar berterima kasih kepada BPOM atas upayanya sehingga terselenggaranya penandatanganan MoU dengan pemerintah daerah.
“Tentu ini akan membuka peluang dan kesempatan bagi pemda dan BPOM untuk beraktkvitas karena sudah ada payung hukum. Karena selain bisa dilakukan perlebaran kerjasama. BPOM juga bisa melakukan kegiatan di lintas sektor,” tutupnya. (Ilham Iskandar)