Bawa 50 Liter Miras, 2 Pemuda di Sinjai Diamankan Petugas

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Sinjai – Kanit Binmas Polsek Sinjai Utara Polres Sinjai, Bripka Asmo Purbo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Alehanuae Polsek Sinjai Utara Brigpol Adhe Indra Saputra berhasil mengamankan minuman keras jenis ballo saat melakukan patroli rutin di wilayah binaannya Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara.

Saat patroli, Bripka Asmo Purbo bersama Brigpol Adhe Indra Saputra mengamankan dua orang pemuda yang berboncengan sedang membawa jerigen dibungkus dengan karung yang di dalamnya berisi minuman keras jenis ballo.

“Iya, ada dua orang kami amankan ke Mapolsek Sinjai Utara. Kedua pemuda itu kami hentikan karena membawa minuman keras jenis ballo,” ujar Bripka Asmo kepada awak media, Rabu(06/05/2020).

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni miras jenis ballo sekitar 50 Liter milik dari AS dan SR, masing-masing warga dari Kecamatan Sinjai Utara.

Kata, Bripkas Asmo, setelah kedua pemuda tersebut diamankan, kami memberikan pembinaan dan peringatan, kemudian pemuda itu dibuatkan pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Terpisah, Kapolsek Sinjai Utara AKP H. Abd. Haris, mengungkapkan apresiasinya kepada Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Utara.

“Giat patroli seperti ini dapat terus rutin dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Sinjai Utara agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *