Bawaslu Perlu Penyegaran Distribusi Tugas dan Tanggungjawab

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Terkait distribusi tugas, wewenang dan tanggung jawab antara Bawaslu pusat, provinsi dan daerah, Ada beban kerja yang berlebih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Penguatan Kapasitas pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di D’Maleo Hotel, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/1/2020).

Dalam arahannya, Fritz menekankan terkait Perbawaslu 1 tahun 2020 tentang tata kerja dan pola hubungan Bawaslu, baik itu dari Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/kota, Pangawas kecamatan, kelurahan hingga pengawas luar negeri serta PTPS.

“Beragam kisah dan pengalaman orang-orang yang mampu beradaptasi dengan perubahan adalah orang-orang yang mampu hidup, bisa mengalami proses evolusi dan tetap berada di atas,” tuturnya.

Fritz juga menerangkan, memang jika dilihat ada perbedaan terkait distribusi tugas, wewenang dan tanggung jawab antara Bawaslu pusat, provinsi dan daerah. Ada beban kerja yang berlebih, tapi percayalah bahwa kita memang harus menyesuaikan kondisi seperti itu, dan lebih jelas kedepannya.

“Kami di Bawaslu sudah berdiskusi terkait hal itu, akhirnya disepakati untuk adanya perubahan dan penyegaran terkait pembagian tugas yang dituangkan dalam Perbawaslu 1 tahun 2020 tadi. Saya sendiri sekarang membawahi Divisi Hukum, Humas dan Hubal,” ujar Fritz.

“Namun dari semua aturan itu tata kerja tadi, untuk pengelolaan PPIDnya tetap pada bagian Humas. Namun, tanggung jawabnya ada pada SDM,” jelas Fritz.

Ia juga menuturkan, bahwa, dari dinamika organisasi ini, Fritz mengatakan ini adalah proses perubahan yang harus kita lalui bersama untuk kelancaran tugas dan tanggungjawab bersama sebagai satu kesatuan lembaga pengawas pemilihan umum.

“Satu hal juga yang perlu saya sampaikan, lakukan hal yang memang harus kita lakukan sebagai penyelenggara negara yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilihan,” tutupnya. (Arman Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *