Bejat! Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali, SMD Ditangkap di Bone

waktu baca 2 menit
Ilustrasi (Foto: Jambiseru)

bukabaca.id, Bone – Unit ll tim khusus Polsek Tante Riattang Polres Bone berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, di Jalan Sukawati, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pelaku berinisial SMD alias ROI (32) berprofesi sebagai tukang service elektronik diamankan tanpa perlawanan oleh tim khusus dipimpin lansung oleh AIPTU Tahir, Rabu (25/3/2020).

SMD dihadapan polisi mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan aksinya setiap kali menjemput korban pulang sekolah.

“Kejadiannya disebuah rumah kosong di jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone,” ucap SMD dihadapan polisi.

Aiptu Tahir juga membeberkan pelaku SMD alias ROI ditangkap berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan anak dibawa umur terhadap korban berinisial FK (7).

“Dari laporan itu, tim khusus Polsek Tanete Riattang langsung bergerak dan mengumpulkan baket sehingga langsung mendapatkan identitas diduga pelaku sehingga petugas langsung mendatangi rumah pelaku,”ungkap Tahir.

Saat interogasi, SMD mengakui perbuatannya yang mana pada saat itu pelaku sering mengantar dan menjemput korban (FK) dari sekolah. Diketahui, pada saat itu pelaku masih bekerja di tempat bapak korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah meraba alat kelamin korban, kemudian pelaku sempat menempelkan alat kelaminnya ke kelamin korban sebanyak 2 (dua) kali sambil pelaku melakukan marturbasi,” pungkas Aiptu Tahir.

Kepada awak media, Aiptu Tahir juga menyampaikan bahwa pelaku juga telah mengakui perbuatannya bahwa sempat menyuruh korban untuk menghisap kemaluannya, akan tetapi korban menolak.

“Dari keterangan pelaku sudah sering kali dia lakukan, awal kejadiannya dari bulan Desember 2018 sampai dengan februari 2019. Pelaku mengakui bahwa setiap selesai melakukan perbuatannya ia menjanjikan korban akan dibelikan snack atau kerupuk,” beber Tahir.

Dari informasi yang di himpun awak media bahwa korban telah diarahkan untuk membuat laporan polisi dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. (Ilham Iskandar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *