Belum Ada SK Menteri, Akses Gratis Tol Layang Pettarani Kemungkinan Diperpanjang

waktu baca 1 menit
Foto: Dok PUPR.

bukabaca.id, Makassar – Jalan Tol Layang AP Pettarani yang diresmikan pada Kamis (18/3/2021) lalu, sampai saat ini masih terbuka gratis untuk masyarakat. Sedianya, akses gratis akan berlaku 14 hari sejak peresmian.

Namun, hingga kini, surat keputusan (SK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penetapan tarif tol layang hingga belum juga keluar.

Hal inipun berpotensi diperpanjangnya pengaksesan tol layang secara gratis. “Belum ada. Sepanjang kita belum menerima SK penyesuaian tarif dari Pak Menteri, secara otomatis diperpanjang,” kata Direktur Utama Metro Makassar Network (MMN), Anwar Toha, Kamis (1/4/2021), dikutip dari Fajar.

Sebelumnya, Anwar Toha menegaskan Tol Layang Pettarani dapat diakses secara gratis selama kurang lebih 14 hari atau hanya sampai awal April ini. Adapun rencana tarif tol yang telah diusulkan sekitar Rp9.500-Rp10.000.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parekesit,. mengatakan kemampuan bayar masyarakat Rp2.000 per kilometer. Meski demikian, pihaknya akan mengusahakan tarif sekitar Rp1.000aan atau bisa lebih rendah dari itu.

“Jadi kalau masyarakat menjalani empat kilometer km, jadi kira-kira mereka harus bayar Rp4 ribu,” ungkap Danang, beberapa waktu lalu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *