Berbagai Jenis Kembang Api dan Petasan Tak Berizin Diamankan Timsus Polres Sinjai
bukabaca.id, Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan membentuk tim khusus guna mengantisipasi sejumlah gangguan terhadap masyarakat di bulan Suci Ramadan.
Seperti bunyi petasan dan kembang api (mercon) yang kerap mengganggu kenyamanan ibadah sekaligus mencegah terjadinya kebakaran disebabkan petasan dan kembang api.
Tim gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim (Timsus) yang dibentuk Kapolres Sinjai dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Ipda Alfian Mahajir berhasil mengamankan mobil kampas merk daihatsu grand max yang mengangkut 5 Dos yang berisi kembang api dan petasan (mercon).
Dengan berbagai jenis dan merk tanpa dilengkapi surat keterangan Ijin edar dan penjualan dan tidak dilengkapi surat penunjukan dari agen penjualan resmi. Atas nama pemilik AM Alias AG, (32), pekerjaan Wiraswasta, beralamat di BTN Bayu Perdana Keluraham Polewali, Kecamatan Gattarang, Kabupaten Bulukumba.
Adapun jenis kembang api dan petasan yang diamankan berupa Happy flower 6 Dos, Pop-pop bawang 5 Dos, Petasan tarik 9 Dos, Scorpion kaget 3 Dos 4 biji, Sms-1 10 Dos, Roda gila/gasing 5 Dos 10 biji, Roket – roket 4 Dos, Super galaxy 2 Dos, Shot 10= 6 Dos, Shot -20 = 3 Dos, Shot -30= 4 Dos, tulis-tulis rainbow 2 Dos 50 biji, Golden bhrs 2 Dos, Doke ball 5 Dos.
Selain itu, Mini pecker 1 bungkus, Sky cruiser 1 bungkus, Gasing stik 1 bungkus, Dinosaurus 4 bungkus, Kembang api kol 8 bungkus 9 biji, Petasan jadul 8 bungkus, Kembang api bor 3 bungkus, Roman 5 = 5 pak, Roman 8= 4 pak, Roman 10= 11 batang dan Roman 12 = 6 batang, yang ditaksir senilai Rp4 juta.
Untuk saat ini, Jumat (23/4/2021) sore, pemilik dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan membenarkan hal tersebut bahwa Polres Sinjai telah mengamankan petasan dan kembang api berbagai merek hasil razia oleh timsus dan mengatakan bahwa pihaknya dalam bulan suci ramadhan ini berupaya mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam beribadah.
“,Kita tidak main-main untuk petasan dan kembang api (mercon) ini. Jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga kita dalam beribadah di bulan suci Ramadhan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak main petasan karena petasan dan kembang api juga dapat memicu terjadinya kebakaran.
Sekadar diketahui bahwa Polres Sinjai menyita petasan dan kembang api berbagai merek. Tindakan ini sebagai tanda bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.(*)