Berdalih Membantu, Oknum Pegawai BRI Unit Manuruki Diduga Tilap Dana Nasabah

waktu baca 2 menit

BukaBaca.id, MAKASSAR – Oknum pegawai Bank BRI unit Manuruki, Cabang Panakukang kota Makassar berinisial Z (Pelaku-red) diduga menilap dana nasabah sebesar 10 juta rupiah.

Aksi Z yang diduga bekerja sama dengan oknum Costumer Service (CS) yang diduga menguras rekening nasabah tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Betul, kami sudah melaporkan Z (Diduga pelaku) ke Polrestabes Makassar atas tindakan penipuan yang dilakukan terhadap klien kami,” kata Irwan Tompo Pengacara korban saat ditemui iNews.id di kantornya Jalan Andi Tonro 4 Bontoduri, Tamalate, kota Makassar. Senin (21/8/2024).

Laporan Polisi tersebut terigestrasi dengan nomor LP/B/1450/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan, tanggal 7 Agustus 2024.

Menurut Irwan, pelaku yang diduga bekerja sama dengan Costumer Service (CS) tersebut menarik uang klienya sebesar 10 juta rupiah tanpa pemberitahuan korban (Ilegal).

“Pelaku itu datang ke CS ambil kartu ATM dan PIN klien kami, setelah CS memberikan kartu ATM kepada pelaku, dia menarik dana klien kami sebanyak 10 juta rupiah,” bebernya.

Setelah menarik uang tersebut, Kata Irwan, pelaku mendatangi korban dan memberikan uang senilai 500 ribu rupiah.

“Sudah dia tarik, kartu ATM dia kembalikan ke CS, setelah itu dia datangi klien kami dan memberikan uang 500 ribu dengan alasan uang 500 ribu itu uang kelebihan,” pungkasnya.

Atas kejadian itu, Pengacara korban berharap, pimpinan Bank BRI cabang Makassar bertanggung jawab dengan prilaku anak buahnya.

“Kami minta pelaku di pecat, tidak boleh dibiarkan seperti itu, jika prilaku itu dibiarkan akan banyak masyarakat menjadi korban dan untuk pemimpin Bank BRI Makassar jangan lepas tanggung jawab, mengingat pelaku adalah anak buah anda,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Unit bank BRI Manuruki saat dikonfirmasi iNews.id enggan menjelaskan secara detail. Dia hanya mengarahkan ke pihak Legal bank BRI Kanwil Sulsel.

“Walaikum salam, sesuai Standar Operasional Prosedure (SOP) kami tidak bisa memberikan konfirmasi, karena ada Legal BRI yang menangani,” tulisnya via pesan singkat. (19/8/2024)

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Legal Kantor Wilayah bank BRI Sulsel belum menjawab permintaan konfirmasi wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *