Beredar Cuitan Unjuk Rasa Serentak, Mabes Polri Sarankan Aksi Dilakukan Secara Daring

waktu baca 2 menit

Sarankan Unjuk Rasa Daring

Tak hanya itu saja, Argo juga menyarankan agar aksi unjuk rasa tersebut dilakukan secara daring.

“Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” pungkasnya.

Terakhir, Argo juga mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.

“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” tutup mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *