Beredar Isu Gubernur NA Akan Dibebaskan dari Perkara, Jubir: Pastikan KPK Bekerja Sesuai Prosedur
bukabaca.id, Jakarta – Beredar informasi terkait pembebasan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan perkara tertentu pun kini langsung ditampik oleh Juru bicara (jubir).
Pasalnya, pihak KPK saat ini masih sementara melakukan pemeriksaan insentif terhadap Gubernur Sulsel.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihwk yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Sabtu, (27/2/2021).
Lebih lanjut, Plt Jubir Ali mengimbau kepada seluruh pihak termasuk awak media agar menunggu proses pemeriksaan yang saat ini masih dilaksanakan. Pihaknya juga mengatakan bahwa dalam waktu 1×24 jam, KPK akan segera menentukan sikap dari kegiatan OTT tersebut.
“Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sekadar diketahui bahwa Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dijemput oleh KPK bersama lima orang lainnya pada (27/2) dini hari, sekira pukul 23.40. Untuk keseluruhan yang dijemput tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Untuk terkait penangkapan Gubernur terjerat pada kasus apa, pihak KPK juga belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, dikarenakan proses pemeriksaan masih sementara berlangsung. (*)