Bolehkan Mudik Lebaran lalu Melarang, Pemerintah Dinilai seperti Parodi
bukabaca.id, Jakarta – Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Pengusaha Otobus (PO) akan mengikut arahan ini, tetapi mereka juga menyayangkan ketidaksinkronan antarinstansi pemerintah.
Per 16 Maret lalu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjadi sorotan usai membuka peluang mudik tahun ini bisa berjalan. Namun, 10 hari kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan kalau mudik lebaran 2021 dilarang.
“Menurut saya masih terlalu dini semua ini diembuskan dan seperti parodi saja pemerintah kita ini. Tanggal 16 (Maret) Pak Menhub sudah menegaskan tidak ada larangan mudik. Nah, sekarang menteri yang lain bilang dilarang mudik,” ungkap Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, dikutip dari Detik, Sabtu (27/3/2021).
“Apakah antar kementerian ini tidak berkoordinasi sebelum mengeluarkan statement?” kata Sani.
Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara Kementerian (BUMN). Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.
“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” kata Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Langkah ini salah satu upaya mencegah penyebaran COVID-19. Namun di sisi lain jadi dilema pada pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Sebelumnya Menhub Budi mengizinkan masyarakat mudik dengan syarat tetap menjaga protokol kesehatan. Ini sebetulnya bisa menjadi angin segar bagi PO Bus yang sudah berdarah-darah sejak Maret tahun lalu. (*)