Bone Disuntik Rp50 M DAK untuk Perbaikan Infrastruktur Prioritas

waktu baca 2 menit
Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi.

bukabaca.id, Bone – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bone akan kembali menggeliat menyusul adanya suntikan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp50 miliar lebih.

Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya ditarik pemerintah pusat akibat pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Total Rp50,7 miliar DAK fisik dikembalikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, setelah beberapa waktu lalu dianulir akibat pandemi.

DAK ini bakal ditransfer pemerintah pusat menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 terkait akselerasi belanja negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional.

Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, bersyukur atas suntikan dana ini. Dia mengaku, dana itu tetap diperuntukkan perbaikan infrastruktur meliputi jalan, irigasi, sanitasi, bidang pariwisata, bidang kelautan, dan perikanan serta bidang perumahan dan permukiman.

“Jadi program dan lokasinya sama, tidak ada yang berubah. DAK ini tidak bisa dikreasi karena sudah ada juknis (petunjuk teknis) yang mengatur,” kata Andi Fahsar, beberapa waktu lalu.

Bahkan program yang tertunda di 2020, kata dia, akan menjadi prioritas pada 2021. “Jadi program yang tertunda itu dimasukkan kembali di 2021,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bone, Najamuddin, pengalokasian anggaran ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati (Perbup) untuk diakomodasi kembali dalam APBD 2020 melalui mekanisme parsial.

Meski peruntukan DAK ini tetap mengacu pada rencana kegiatan yang sudah dibuat dan disepakati sebelumnya dengan pemerintah pusat, Pemkab Bone tetap mengupayakan pelaksanaannya nanti mengutamakan pada program padat karya tunai dengan memberdayakan potensi daerah.

“Misalnya material dan tenaga kerja lokal yang diutamakan,” ucapnya.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone, Jibang, menyebutkan tahun ini sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2020, alokasi dana dana transfer dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan di Bone sebesar Rp22 miliar. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *