BPD PHRI Sulsel Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD, Tuntut agar Dana Hibah Segera Didistribusikan

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Beberapa puluhan aksi demonstran yang tergabung dalam organisasi Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi di depan gedung DPRD Kota Makassar, Jalan A.P. Pettarani, Rabu (3/2/2021).

Tindakan aksi tersebut pun diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile yang juga didampingi oleh Ketua Komisi B, William serta Anggota Komisi B, Hj. Nurul Hidayat di ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.

Anggiat Sinaga selaku Ketua BPD PHRI Sulsel pun menuturkan bahwa pihaknya melakukan aksi dalam rangka meminta kebijakan politik dari Anggota DPRD Makassar kepada Pj Walikota, agar dana hibah bisa didistribusikan secepatnya. Sebab menurutnya, kondisi pariwisata saat ini sangat memprihatinkan, maka dari itu pihaknya sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Kami memohon kekuatan dan dorongan politik Anggota DPRD Makassar kepada Pj. Walikota Makassar untuk melakukan kebijakan diskresi agar dana hibah bisa disalurkan mengingat kondisi perhotelan sangat minim penghasilan,” ungkap Ketua BPD PHRI Sulsel.

Menyikapi pertanyataan Ketua BPD, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile pun langsung mengemukakan bahwa sejumlah kendala pemkot Makassar diantaranya adalah persoalan administrasi. Bahkan pihaknya mengaku akan terus mengawal hal ini bersama Komisi B DPRD Makassar, agar secepatnya bisa didistribusikan kepada pihak industri.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi B William merasa tindakan yang dilakukan pengusaha-pengusaha ini sangat wajar jika dilandasi dengan kekecewaan. Dirinya sangat menyayangkan adanya persoalan ini. Selaku pribadi, dirinya mendukung untuk mendesak pemerintah Kota Makassar dan akan membahas hal ini dengan pimpinan DPRD Makassar selanjutnya.

“Kami apresiasi dengan aksi damai yang dilakukan PHRI, ini wajar-wajar saja dan kami sangat menyayangkan ketika ada dana hibah ini tidak diamnfaatkan dengan baik. ini menjadi catatan bagi pemerintah kota Makssar untuk tidak mengulang lagi kejadian seperti ini,” tutupnya.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *