Bupati Basli Ali Serahkan Bantuan 122,09 Ton Beras untuk KPM di Selayar

waktu baca 2 menit

BukaBaca.id, Kepulauan Selayar – Bupati Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali, melepas penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2023.

Sebelum pelepasan, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Basli Ali kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pendopo Dekranasda Selayar, Sabtu (1/4/2023) Sore.

Mengawali sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Perum Bulog beserta segenap OPD terkait yang berkolaborasi menyelenggarakan “Pelepasan Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah”.

Kata Bupati, Penyaluran beras ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan.

“Apalagi momennya sekarang di Bulan Ramadan, penyaluran bantuan Ini sangat tepat dan tentu diharapkan sedikit dapat mengurangi beban pengeluaran,” imbuhnya.

Untuk kelancaran penyaluran bantuan, Bupati Basli Ali menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait, para Camat, Lurah dan Kepala Desa bersama seluruh jajarannya di tingkat bawah untuk mengambil langkah taktis agar bantuan dapat secepat mungkin diketahui dan tiba sampai ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai target yang telah ditentukan.

“Dan Kepada Keluarga Penerima Manfaat, saya berpesan jika mendapatkan bantuan beras yang tidak sesuai jumlah untuk maupun mutu, mohon dikomunikasikan dan dikembalikan guna mendapatkan penggantian barang sesuai standar yang telah ditentukan” pesan bupati

Dirinya juga berharap penyerahan bantuan beras ini dilaksanakan sesimpel mungkin, tidak membebani penerima manfaat termasuk menghindari adanya pungutan dan atau potongan.

“Janganlah kita mencederai kemulian dari program pemerintah ini dengan membuat tindakan yang tidak terpuji,” ucap Basli Ali.

Adapun jumlah beras yang akan disalurakan sebanyak 122,09 ton yang akan diserahkan secara bertahap kepada 12.209 KK yang tersebar diseluruh kecamatan daratan dan kepulauan. Setiap KK akan menerima sejumlah 10 kg beras setiap bulan selama 3 kali berturut turut. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *