Bupati dan Wabup Bulukumba Luncurkan Program Bantuan Beras untuk Masyarakat Terdampak PPKM

waktu baca 3 menit

bukabaca.id, Bulukumba – Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf bersama Wakil Bupati Drs. H. A. Edy Manaf meluncurkan program penyerahan bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang berkolaborasi dengan Bulog Drive Bulukumba.

Program tersebut dilaunching setelah keduanya usai menyerahkan bantuan kepada guru mengaji dan juga para imam masjid se-Kecamatan Ujungbulu, kabupaten Bulukumba.

Dalam hal ini, Kepala Bulog Bulukumba, Ervina Suleha mengatakan bahwa bantuan beras ini akan disalurkan untuk penanganan selama PPKM. Dan katanya, bantuan tersebut secara resmi serentak dilakukan seluruh Indonesia.

Lebih lanjut katanya, untuk jumlah penerima bantuan sebanyak 10 juta untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST dan dan 10 juta KPM PKH di seluruh Indonesia.

“Masing-masing menerima beras 10 kilogram, sehingga total bantuan beras yang disalurkan oleh Bulog pada program Beras PPKM ini sebanyak 200 juta kilogram,” tuturnya, Rabu (21/7/2021).

Adapun data penerima Beras PPKM untuk Kabupaten Bulukumba sebanyak 19.709 KPM, yang terdiri dari KPM PKH 12.500 dan KPM BST sebanyak 7.200.

Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf menyampaikan, bahwa kegiatan ini harus dimaknai sebagai upaya pemerintah dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan beras, khususnya bagi saudara-saudara kita dari kalangan fakir miskin.

“Bantuan beras ini dalam rangka meringankan beban masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu bentuk dalam menanggulangi penyebaran Covid-19,” ujar Bupati Bulukumba.

Bahkan katanya, wabah Covid-19 telah meruntuhkan sendi-sendi ekonomi masyarakat akibat adanya pembatasan kegiatan, sehingga aktifitas ekonomi juga menurun yang berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat, baik dari kalangan bawah maupun dari kalangan menengah ke atas.

Selain itu, sosok yang kerap disapa Andi Utta itu juga menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan aktivitas pekerjaan masyarakat, baik di pasar, maupun di warung.

“Pembatasan ini untuk kebaikan bersama. Memang sangat dilematis karena sangat terkait kegiatan mencari nafkah masyarakat,” bebernya.

Covid-19 ini tidak mengenal usia, profesi, jabatan, dan status sosial. Sehingga katanya, setiap orang dapat terkena Covid-19, dan bahkan berdampak lebih luas, baik lintas daerah, maupun lintas Negara.

“Saat ini kita sudah tidak tahu siapa pembawa virus Korona yang setiap saat dan setiap tempat bisa menyebabkan terjadinya penularan. Olehnya itu, sangat dibutuhkan kesadaran dari masyarakat untuk disiplin menerapkan standar protokol kesehatan, yaitu disiplin memakai masker, menjaga jarak dan senantiasa mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer,” ungkapnya.

Terakhir, pada kesempatan tersebut Bupati juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan Vaksinasi Covid-19 di tempat-tempat yang disiapkan oleh pemerintah dibantu yang dibantu aparat desa dan kelurahan, sebagai cara untuk meningkatkan imunitas dan kekebalan warga sehingga pergerakan Virus ini semakin melemah dan semakin kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *