Bupati Fahsar Serahkan Ranperda Perubahan RPJMD Bone 2018-2023

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Bone – Bupati Bone, Dr.H.A.Fahsar M.Padjalangi, M.Si. menghadiri rapat paripurna DPRD Bone sekaligus menyerahkan Ranperda terkait perubahan atas perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Bone 2018-2023 pada Sabtu, (17/4/2021).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, SE.,M.M. dihadiri jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat serta pemangku kepentingan lainnya.

Penyerahan ranperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD 2018-2023 sebelumnya didahului dengan pengajuan perubahan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Bone.

Kemudian, ditindaklanjuti dengan pembahasan rancangan awal oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama lembaga terkait lainnya.

Dari tahapan tersebut diperoleh informasi terkait berbagai hal yang mendasari sehingga perlunya dilakukan perubahan RPJMD Kabupaten Bone. Diantaranya yakni lahirnya beberapa regulasi baru terkait sistem perencanaan serta adanya pandemi Covid -19 yang mengakibatkan perubahan kondisi sosial ekonomi hingga pada sektor-sektor lainnya.

Dalam hal ini, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan, SE.,M.M. intinya mengatakan bahwa dengan pengajuan ranperda ini diharapkan subtansi arah kebijakan pembangunan daerah yang telah direncanakan pada awalnya dapat terpenuhi meskipun program tertentu mengalami perubahan.

Sementara Bupati Bone menjelaskan intinya, dalam revisi terhadap dokumen RPJMD dilakukan karena terjadi perubahan kebijakan nasional diakibatkan pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan secara global, nasional maupun lokal.

Sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah, yakni refocusing atau realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 secara signifikan berpengaruh terhadap program kegiatan dan postur APBD Kabupaten Bone.

“Hal ini tentu berpengaruh terhadap pencapaian sejumlah target pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya,” ungkap Bupati Bone.

“Kita semua berharap agar proses revisi RPJMD dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah direncanakan agar dokumen perubahan RPJMD dapat digunakan menjadi pedoman penyusunan dan penetapan RKPD Tahun 2022 mendatang,” imbuhnya.

Terakhir, Bupati Fahsar mengharapkan dukungan serta kerja sama yang baik dari Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Bone yang senantiasa diharapkan demi pencapaian target waktu yang telah digariskan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Sekadar diketahui, kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dihadiri jajaran Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat serta pemangku kepentingan lainnya. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *