Bupati Gowa Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karyasatya ke 304 ASN

waktu baca 2 menit
(Foto: Pemkab Gowa)

GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Karyasatya 30 Tahun, 20 Tahun, dan 10 Tahun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Pada momentum ini, Bupati Gowa juga mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pelepasan kepada ASN yang memasuki masa purnabakti di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (15/8/2023).

Adnan mengatakan pemberian penghargaan kehormatan Satyalancana Karyasatya dari presiden melalui kepala daerah ini merupakan sebuah reward bagi ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

“Orang-orang yang mendapatkan tanda kehormatan ini boleh dikategorikan sebagai Aparatur Sipil Negara yang bekerja dengan baik, loyal, dan tentu cinta terhadap NKRI,” ungkapnya.

Adnan menyebut, ASN sebagai birokrat dituntut untuk terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat agar keberadaannya mampu dirasakan masyarakat.

“ASN ini adalah salah satu unsur penyelenggara pemerintahan sehingga harus bisa melayani sepenuh hati dengan selalu meningkatkan ilmu dan kompetensinya di tengah adanya persaingan yang semakin kuat, ditambah teknologi yang semakin canggih,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Adnan juga melepas ASN yang memasuki purnabakti sekaligus mengungkapkan rasa terima kasihnya karena telah mengabdi lebih dari 30 tahun.

“Mereka memasuki masa purnabakti bukan berarti mereka berhenti untuk bisa mengabdi dan bekerja kepada daerah bangsa dan negara, tetapi kita berharap petuah-petuahnya, nasihat-nasihatnya mampu diberikan kepada ASN generasi penerusnya sehingga mereka bisa men-share pengalamannya selama mengabdi dan berkarya untuk Kabupaten Gowa,” bebernya.

Adnan berharap melalui penyematan tanda kehormatan ini bisa dijadikan motivasi bagi seluruh ASN yang ada agar terus bekerja dan memberikan kontribusi terbaiknya untuk daerah.

“Semoga yang belum dapat bisa segera dapat, yang 10 tahun bisa mendapat 20 tahun, yang 20 tahun bisa mendapatkan 30 tahun,” tutup Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gowa, Zubair Usman, mengatakan sebanyak 304 yang mendapatkan penghargaan ini yang terdiri atas 10 tahun 194 orang, 20 tahun 53 orang, dan 30 tahun 57 orang, sedangkan yang memasuki masa purnabakti sebanyak 258 orang sampai Agustus 2023.

Pada penyematan ini, turut hadir Wakil Bupati Gowa, Abd. Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Gowa, Kamsina, Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin, Forkopimda Gowa, dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *