Bupati Maros Minta Seluruh Aparat Desa Tak Menahan Jenazah Covid-19 yang Hendak Dimakamkan
bukabaca.id, Maros – Bupati Maros, HAS Chaidir Syam memberi penegasan kepada seluruh Kepala Desa, Kelurahan, Dusun dan RT untuk tidak melarang pemakaman masyarakat yang terkontaminasi virus Positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya pada saat berlangsungnya kegiatan rapat koordinasi penanganan covid-19 Kabupaten Maros di Aula Kantor Camat Mandai, Selasa (3/8/2021).
“Kami telah menghimbau kepada Lurah dan Kepala Desa agar kiranya menyampaikan kepada seluruh warga agar tak menahan jika ada jenazah yang ingin dimakamkan,” ujar Mantan Ketua DPRD Maros itu.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa Lurah dan kepala desa harus menerima jika ada warganya yang positif dan ingin dimakamkan di wilayahnya.
“Kami telah menyampaikan kepada lurah dan desa agar tak perlu menunggu persetujuan warga jika ada yang harus dimakamkan, bagaimanapun itu ini adalah persoalan kemanusiaan,” ungkap Chaidir pasca rapat koordinasi.
Memperhatikan kembali banyaknya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19, Bupati Maros berharap pusat-pusat pelayanan kesehatan tidak ada yang ditutup.
“Namun dengan ini semua kami berupaya agar pusat pelayanan kesehatan selalu terbuka lebar dan seumpama ada yang kekurangan tenaga medis, akan disuplai tenaga medis dari puskesmas terdekat,” jelas Chaidir.
Terakhir, Bupati Maros juga meminta kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan mampu memahami keadaan keluarga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.