Bupati Resmikan Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu Polres Sinjai

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Sinjai – Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa, didampingi Kapolres Sinjai dan Forkopimda meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Publik Terpadu Satu Atap, Selasa pagi (18/5/2021). Peresmian gedung yang dinamai Pratama Sanika Satyawada itu ditandai dengan pemotongan pita.

Hadir pada ini, yakni Danramil Sinjai Borong Kapten Inf Muh. Bakri mewakili Dandim 1424 Sinjai, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Agung Nugroho Suryo Sulistio, yang mewakili Ka Rutan Sinjai, Muh. Ishak, dan pejabat utama Polres Sinjai serta perwira staf Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, dalam sambutannya menyampaikan saat ini Polres Sinjai memiliki Sentra Pelayanan Publik Terpadu Sanika Satyawada untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan di SPKT, Konsultasi Hukum, SKCK, dan sidik jari.

“Pelayanan terpadu ini semata-mata untuk menjadikan masyarakat lebih mudah dalam mengakses pelayanan Kepolisian dalam satu atap,” kata Iwan. Beberapa program inovasi Polres Sinjai juga mendukung kegiatan dalam prosesi pelayanan tersebut.

Dengan adanya pelayanan terpadu masyarakat dapat terbantu dan birokrasi pelayanan serta tata ruang sudah senyaman mungkin didesain sesuai standar pelayanan publik.

Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, berujar saat ini Polres Sinjai memiliki sentra pelayanan terpadu. Hal ini tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan di Mapolres Sinjai.

“Dengan adanya sentra pelayanan terpadu ini akan semakin mudah dalam pengurusan masyarakat di Polres Sinjai,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *