Bupati Soppeng Hadiri Sosialisasi Ranperbup Tentang Jaminan Sosial Pekerja

waktu baca 1 menit
Gambar: Bupati Soppeng Hadiri Sosialisasi Ranperbup Tentang Jaminan Sosial Pekerja.

bukabaca.id, Soppeng – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menghadiri Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Soppeng tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, di Baruga Rujab Bupati Soppeng, Rabu (28/4/2021).

Dalam Sosialisasi yang diikuti oleh Pimpinan BUMN dan BUMD cabang Soppeng tersebut, membahas tentang peningkatan jumlah pekerja yang tercover jaminan sosial. Untuk menjamin hal tersebut, maka diterbitkan peratutan Bupati soppeng tentang pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja melalui bpjs ketenagakerjaan.

“Kami mengajak semuanya untuk mendengarkan sosialisasi ini agar dikemudian hari tidak ada lagi istilah keberatan dan komplen, dengan demikian perbup ini dibuat untuk mempertegas peraturan dengan melakukan kerjasama kepada instansi terkait untuk menerbitkan penjelasan secara detail tentang BPJS ini karena masih banyak yang belum mengetahui secara jelas apalagi dikondisi saat ini” ungkap Kaswadi Saat membuka acara.

Lebih lanjut, Bupati yang mewakili seluruh pemerintah dan jajarannya berharap agar seluruh pekerja mampu terproteksi oleh jaminan Sosial.

“Saya berharap agar sosialisasi ini bisa disimak secara baik karena kita adalah para undangan khusus yang diharapkan dapat mensosialisasikan juga kepada orang lain terkait aturan ini yang erat sekali kaitannya dengan instruksi presiden No. 2 Tahun 2021,” tutup Kaswadi. (Muh Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *