Bupati Soppeng Jadi Inspektur Upacara di HUT ke-61 UU Pokok Agraria
bukabaca.id, Soppeng – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak bertindak sebagai pembina upacara, pada peringatan hari ulang tahun (HUT) UU No. Tahun 1960 tentang Dasar pokok-pokok Agraria (UUPA) ke-61, di Kantor Pertanahan Soppeng, Jumat (24/9/2021).
Pada perayaan HUT UU Pokok Agraria ke-61 tahun, digelar dengan mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”.
Saat membacakan naskah pidato milik Kepala Badan Pertanahan Nasional, Soufyan A. Djalil, Bupati Kaswadi Razak mengatakan bahwa pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2021 ini, bermaksud untuk melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan Lapangan Kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
“UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha,” papar Kaswadi Razak.
“Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya,” imbuhnya.
Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.
“Mari kita bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tutupnya.
Sebagai informasi, perayaan HUT ke-61 UU tentang Dasar Pokok-pokok Agraria dilanjutkan dengan Penyerahan sertifikat Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng sebanyak 20 sertifikat oleh Plt. Kepala Kantor Pertanahan Soppeng kepada Bupati Kaswadi Razak.