Buronan Pembunuh dan Pembakar Rian Akhirnya Ditangkap, Polisi: Perannya Dominan

waktu baca 1 menit
Foto: Dokumen polisi.

bukabaca.id, Makassar – Resmob Polda Sulsel meringkus pria berinisial D, buronan kasus pembunuhan terhadap Rian (21) yang mayatnya dibakar di Kabupaten Maros.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan, membenarkan informasi penangkapan ini. Biar begitu, dia belum mau membeberkan kronologis, waktu, dan lokasi penangkapan D.

“Nanti kita sampaikan kelanjutannya karena tim masih menjemput, iya sudah,” kata Zulpan, Rabu (23/6/2021).

Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan di pesisir Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/6/2021).

D merupakan satu dari sembilan tersangka yang telah ditangkap lebih awal di Makassar dan Bulukumba.

Zulpan menerangkan D memiliki peran penting dalam kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

“Bisa dibilang dominan melakukan kekerasan terhadap korban sampai meninggal dunia di rumah H alias L di Jalan Sungai Limboto. Kemudian D juga yang memberikan saran untuk membuang korban di Sulteng dan membakar mayatnya di Mallawa Maros,” jelas Zulpan.

Para tersangka yang kini masih ditahan di Mapolda Sulsel yakni, MA (19), DAS (19), FS (16) dan seorang wanita H (23). Sisanya turut serta dalam penganiayaan, yaitu AP (19), TH (22), AI (17), MAN (16). Mereka diamankan bertahap di Makassar dan Bulukumba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *