Catat! Tagihan Rekening Pelanggan Perumda Air Minum Makassar Dimajukan ke Tanggal 20

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Perumda Air Minum Kota Makassar mengeluarkan kebijakan baru terkait sistem pembayaran tagihan rekening air. Saat ini mulai disosialisasikan ke seluruh pelanggan.

Kebijakan yang dimaksud mengenai perubahan tanggal batas akhir pembayaran rekening tagihan, yaitu dari tanggal 25 dimajukan ke tanggal 20 setiap bulan.

Ketua Tim Perumusan Kebijakan Perumda Air Minum Makassar, Ahsan, menjelaskan bukan hanya tanggal batas akhir pembayaran yang berubah.

Denda keterlambatan juga mengalami perubahan sesuai SK Direksi Nomor: 059/B.3a/IV/2021 tentang denda keterlambatan pembayaran. Untuk pelanggan golongan Niaga 1 dan 2, jika terlambat dikenakan denda Rp 50 ribu per bulan.

Berikut daftar denda keterlambatan terbaru Perumda Air Minum Kota Makassar:

S1-S3= Rp20.000/bulan
R1-R3= Rp25.000/bulan
R4-R7= Rp35.000/bulan
R8-R11= Rp45.000/bulan
Niaga 1 dan 2 Rp50.000/bulan
Niaga 3 dan 4, Industri & khusus= 10% dari biaya yang tercantum dalam rekening.

Ahsan menambahkan, kebijakan ini akan terus disosialisasikan ke seluruh pelanggan dalam dua bulan ini. Rencana kebijakan ini efektif akan diberlakukan mulai Juli 2021.

Ahsan berujar, selain kantor wilayah pelayanan, saat ini telah banyak loket mitra yang bekerja sama dengan Perumda Air Minum Kota Makassar. Untuk pembayaran rekening air pelanggan dapat ke loket terdekat.

Ahsan juga mengimbau kepada seluruh pelanggan agar melakukan pembayaran rekening tagihan air tepat waktu setiap bulan. Untuk menghindari denda keterlambatan dan pemutusan sambungan langganan.

Untuk mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran saat ini sudah bisa dilakukan via ATM bank Sulselbar, BNI, Bank Muamalat, Bank Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank BTN dan Kantor Pos serta online payment di beberapa aplikasi seperti Gopay, OVO, Shoope, Link Aja dan Tokopedia. Pembayaran juga bisa dilakukan di Alfamart dan Indomaret. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *