Covid-19 Mewabah, Hotman Paris Minta DPR Peduli Terhadap Rakyat
bukabaca.id, Jakarta – Merebaknya wabah virus Corona perlu penanganan serius demi memutus rantai penyebaran virus. Namun hal itu tidak semua orang bisa lakukan. Karena ekonomi, ada banyak orang yang berada di luar rumah agar mampu bertahan hidup.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2019 angka kemiskinan sebesar 25,14 juta orang, hal ini menunjukkan banyaknya warga yang mencoba peruntungan nasib di luar rumah.
Melawan Corona memerlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak. Seperti imbauan pemerintah warga tetap dirumah saja. Dari imbauan tersebut kadang orang langgar alasannya karena faktor ekonomi.
Prihatin dengan keadaan ekonomi saat ini, Pengacara Kondang, Hotman Paris hadir dengan Program “10 Kg Beras dari Hotman Paris”, iapun menyerukan ajakan kepada 600 lebih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) yang ada di Indonesia.
“Halo 600 lebih anggota DPR yang terhormat, buktikan dulu kali ini, kali ini aja,” tulis Hotman dalam unggahan instagram @hotmanparisofficial, Selasa (7/03/2020).
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan kalau setiap anggota DPR menyumbangkan seluruh gajinya untuk membeli beras bayangin berapa juta Kilogram beras yang bisa dinikmati oleng orang-orang kurang bernasib atau kurang mampu.
Unggahan yang telah ditonton sebanyak 414.889 dan terus bertambah, Hotman menyerukan kepada DPR, “Tolong semua gaji anda, khussusnya satu bulan saja disumbangkan untuk seluruh yang dipake untuk beli beras maka jutaan rakyat Indonesia bisa selamat, Salam kepada anggota DPR terhormat,” katanya.
Video tersebut pun ramai komentar, salah satunya akun @tikarizky0102 menuliskan permintaan agar beras tersebut di kirim ke daerah pegunungan.
“Coba kirim beras nya ke puncak 2, kami membutuhkannya karna off kerja…. Bang @hotmanparisofficial,” tambahnya.
Pujian terhadap Hotman pun membanjiri kolom komentarnya, berbanding terbalik terhadap DPR dalam komentar akun @nanda.hafiz menyebut DPR pelit.
“DPR pelit Lord Hotman, Disaat corona malah rapat tentang Omnibus Law,” tulis Nanda. (Arman Jaya)