Criminal Justice System, Kapolres dan Kajari Maros Gelar Rakor Bahas Digitalisasi Penyidikan
bukabaca.id, Maros – Pihak Kapolres Maros, AKBP Musa Tompubolon, melakukan rapat koordinasi aparat penegak hukum (criminal justice system) bersama Kepala Kejaksaan Negara Kabupaten Maros, Kamis (25/3/2021).
Agenda Rapat kordinasi tersebut meliputi kerja sama Polres Maros dan Kejari Maros dalam rangka Digitalisasi penyidikan.
Kapolres Maros menuturkan digitalisasi penyidikan tersebut diwacanakan untuk memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan kordinasi antara Penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut Umum saat menangani satu perkara pidana.
“Hari ini kita menggelar rapat Kordinasi antara APH (aparat penegak Hukum) Polres Maros dengan Kejari Maros dalam rangka membahas digitalisasi Penyidikan,” ungkap Kapolres, saat rakor di Kantor Kejaksaan Negara Kabupaten Maros.
“Sengaja saya membawa Kasat reskrim dan Kasat narkoba untuk membahas Ide Wacana Digitalisasi penyidikan. Digitalisasi penyidikan ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan menyederhanakan jalur kordinasi antara Penyidik Polres Maros dengan jaksa penuntut Umum saat menangani satu perkara pidana,” imbuhnya menjelaskan.
Tak hanya itu saja, ia juga membahas terkait konsep secara detail dalam rencana Kajari membanti Dinas Kominfo Maros untuk membuat satu Aplikasi yang bisa diakses penyidik Polres Maros dan JPU dari Kejaksaan Maros sebagai wadah jalur kordinasi dalam menangani suatu Perkara.
Sementara itu, Kajari Maros, Joko Budi Darmawan juga menuturkan wacana digitalisasi penyidikan antara Polres Maros dan Kejari Maros merupakan terobosan baru dan mungkin yang pertama di Indonesia.
“Wacana digitalisasi penyidikan ini merupakan terobosan baru,mungkin yang pertama di Indonesia sepanjang pengetahuan saya. Detail nya sementara kita sempurnakan agar tetap mengacu pada KUHAP dan peraturan yang berlaku,” kata Kajari.
Rencana Polres Maros dan Kejari Maros untuk digitalisasi penyidikan ini disambut baik oleh penyidik Polres Maros, salah satunya Kanit Tipikor Polres Maros Ipda Slamet.
Bahkan menurutnya, digitalisasi penyidikan ini akan memotong jalur Birokrasi dan menyederhanakan jalur Kordinasi antara Penyidik dan JPU serta tetap mendapatkan pengawasan langsung oleh masing masing pimpinan.
“Saya Optimis digitalisasi penyidikan ini akan sangat bermanfaat untuk memotong jalur Birokrasi dan menyederhanakan jalur Kordinasi antara Penyidik dan JPU namun tetatp mendapatkan pengawasan langsung oleh masing masing pimpinan,ini menjawab tantangan di Era 4.0,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Kasat Narkoba; AKP Irvan Arvandi, Kasat Reskrim; Iptu Rusli, Kapolres Maros, Kajari Maros yang juga didampingi oleh Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kajari Maros. (Ril/Gtr)
Tinggalkan Balasan