Cuti Bersama Lebaran Idulfitri akan Diperpendek
bukabaca.id – Masih tingginya kasus COVID-19 membuat cuti bersama Lebaran Idulfitri hingga tahun baru akan diperpendek.
Sebelumnya, pemerintah pada September 2020 telah menetapkan cuti bersama Lebaran 2021. Cuti bersama Idulfitri 2021 ditetapkan pada 12 Mei dan 17-19 Mei 2021. Namun, melihat perkembangan kasus COVID-19, cuti bersama tersebut akan dipersingkat.
“Kami usulkan supaya libur Idulfitri (sampai) tahun baru enggak ada H-5 (sampai) H+5, atau H-10 (sampai) H+10, (cuti bersama) diperpendek dengan protokol kesehatan yang ketat, disiplin, dan sanksi yang tegas baik bagi ASN, TNI-Polri, dan bisa beri contoh ke masyarakat,” kata Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, dikutip dari Kumparan, Rabu (18/2/2021).
Menurut Tjahjo, pemangkasan cuti bersama dan pelarangan ASN hingga TNI-Polri ke luar kota saat long weekend efektif menurunkan penambahan kasus COVID-19.
Dirinya mengklaim kebijakan pemerintah saat long weekend Imlek pada 12-14 Februari mampu menurunkan penambahan pasien COVID-19 hingga 25%.
Tjahjo merujuk data Satgas COVID-19 bahwa terdapat penambahan 79.523 kasus COVID-19 periode 1-7 Februari, sementara pada periode 8-14 Februari, penambahan kasus menurun menjadi 59.631.
“Kemarin (penambahan kasus) sudah menurun 25%, (pengetatan) libur Imlek,” ucapnya.
Selain itu, positivity rate di Indonesia justru terus menanjak mencapai angka 18,28%, masih jauh dari batas aman WHO sebesar maksimal 5%. (*)