Dear, Warga Bone! Ayo Belanja di Warung Tetangga

waktu baca 2 menit
Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi

bukabaca.id, Bone – Bupati Bone, Andi Fashar M Padjalangi, di tengah pandemi Covid-19 serukan agar tetap belanja di warung tetangga yang dikelola Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Seruan tersebut berdasarkan Imbauan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 443.2/2930/DK-UKM dan Imbauan Bupati Bone Nomor 700/822/V/EKON.

“Kepada khalayak ramai untuk kembali membudayakan belanja di warung tradisional milik tetangga, salah satu kearifan lokal yang perlu dilestarikan dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan usaha kecil menengah,” ujar Fashar, Rabu (6/5/2020).

Kepada awak media, Fashar menuturkan, sebenarnya keuntungan yang kita peroleh jika kita belanja di “Warung Tetangga”, selain dekat, juga ada interaksi sosial bukan sekadar transaksi barang.

Selain itu, kata Fashar, harga di warung tetangga relatif lebih murah, hemat ongkos parkir, bensin, serta waktu. Dari sisi perekonomian dapat menumbuhkan, membantu pemerataan perekonomian, serta memberdayakan masyarakat.

“Bayangkan betapa bahagianya tetangga pemilik warung saat kita belanja senilai misalnya Rp50 ribu, padahal nilai ini tidak ada artinya jika kita belanja di swalayan besar,” katanya.

Di samping itu, berbelanja melalui warung tetangga bisa meningkatkan penghasilan usaha mikro dan bisa mempertahankan ratusan karyawan/sales di Kabupaten Bone yang setiap harinya berdatangan, sehingga hal dengan cara itu bisa membantu mempertahankan lapangan pekerjaan.

Lanjutnya, selain itu, belanja di warung juga bisa silaturahmi antartetangga terjaga, sehingga lebih mengetahui kondisi tetangga, bisa lebih mengerti kondisi kampung, serta perubahan-perubahan yang terjadi di kampung sendiri.

“Terlebih di tengah pandemi Covid-19, inilah wujud kepedulian kita dari sisi kemanusiaan jika berbelanja di warung tetangga,” paparnya.

Menurut Fashar, belanja di warung tetangga merupakan salah satu bentuk kearifan lokal Bugis di masa lalu yang pernah dicanangkan La Temmassonge Raja Bone ke-22 yang memerintah pada 1749-1775 Masehi. Beliau pula yang memasyarakatkan siar-siar ekonomi dengan membangun pasar-pasar tradisional.

“Dalam Bugis dikenal konsep ekonomi Sipatuo artinya terciptanya interaksi antar satu sama lain dan saling membantu memenuhi kebutuhan hidup. Hal itu sesuai pula falsafah Sipatuo Sipatokkong yakni saling menghidupkan dan menegakkan,” tutup Fashar. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *