Demi Kebaikan Bersama, Gowa Perpanjang PPKM Mikro
Adnan Purichta Ichsan, juga berharap seluruh masyarakat bisa ikut mendukung dan menyukseskan PPKM Mikro.
Sehingga Kabupaten Gowa dan Indonesia secara keseluruhan bisa keluar dari pandemi Covid-19.
“Semoga ini bisa dimaklumi dan dijalankan dengan baik sehingga kita bisa bersama-sama keluar dari pendemi ini dan bisa kembali hidup seperti sedia kala,” harapnya.
Sementara itu, selama perpanjangan PPKM, tidak berbeda dengan PPKM Mikro sebelumnya seperti jam operasional minimarket berjaringan hanya bisa buka hingga pukul 19.00 Wita. Dan untuk toko kelontong dan sejenisnya bisa buka hingga pukul 22.00 Wita.
Begitupun restoran atau rumah makan bisa buka di atas pukul 19.00 Wita, akan tetapi hanya melayani pesan antar dan tidak boleh makan di tempat.
Selain itu, untuk tempat ibadah juga masih tetap buka, dengan kapasitas 25-50 persen dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*)