Demi Tercapainya Target Vaksinasi COVID-19, Pemkab Soppeng Keluarkan Penegasan, PNS dan PHTL Wajib Vaksin

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Soppeng – Untuk mencapai target Nasional terkait pencapaian vaksinasi Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, mengeluarkan penegasan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan PHTL wajib divaksin.

Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, H. Andi Tenri Sessu saat ditemui di Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Soppeng, Jumat (29/10/2021).

Kata dia, jika terdapat PNS dan PHTL yang tidak pernah Vaksin Covid-19, maka PNS tersebut tidak dibayarkan TPP-nya dan PHTL tidak diberikan honornya.

“Pembayaran TPP dan Gaji honorer adalah kewenangan Pemda untuk membayarkannya. Jadi jika tidak pernah vaksin pembayarannya ditunda sampai sudah melakukan vaksin covid-19,” ungkapnya.

“Kecuali ada riwayat penyakitnya yang disertai dengan surat keterangan dari dokter,” ujar Tenri Sessu.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sekitar 40 persen yang sudah melakukan vaksin. Sedangkan target Pemerintah Daerah yakni hingga 70 persen warga yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19. (Muh Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *