Dendam Kesumat Berujung Maut di Luwu Utara

waktu baca 2 menit
Gambar: Wayan Susanti alias Bapak Putri (40) korban pembunuhan di Desa Uraso Kec. Mappideceng Kab. Lutra sekira pukul 11.30 Wita, Kamis, 19 November 2020 siang.(sumber:palopopos).

bukabaca.id, Luwu Utara  Lagi-lagi kasus pembunuhan kembali terjadi di Desa Uraso Kec. Mappedeceng Kab. Lutra sekira pukul 11.30 Wita, Kamis, 19 November 2020 siang. Korban yang diketahui bernama Wayan Susanti alias Bapak Putri (40), bekerja sebagai tukang panjat kelapa, tewas setelah digorok lehernya.

Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Syamsul Rijal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan pihak Polres Lutra.

”Identitas pelaku PT (inisial), umur 50 tahun, pekerjaan tani, alamat Desa Uraso Kec Mappadeceng,” kata Syamsul. Dikutip dari palopo pos.

Sementara Wayan Susanti alias Bapak Putri (40) adalah korban pembunuhan di Desa Uraso Kec. Mappedeceng Kab. Lutra sekira pukul 11.30 Wita, Kamis, 19 November 2020 siang.

Kronologis kejadian, berdasarkan intograsi tersangka bahwa ia dendam, sakit hati pada korban. Dimana, tersangka curiga sama korban adanya perselingkuhan dengan istri kedua tersangka yang menyebabkan terjadinya perceraian.

Bahkan sejak terjadinya perceraian sekitar tujuh bulan, barulah sempat bertemu dengan korban yang sedang duduk di bangku, tepat di depan rumah tersangka. Dengan melihat korban, tersangka kemudian mengambil parangnya dan berjalan dari arah belakang korban.

”Dan dengan cara mencekik leher korban dengan tangan kiri dan bersamaan tangan kanan menempelkan parang panjang di leher korban, sekali tarik korban langsung terjatuh,” jelas Kasat.

Untuk saat ini korban dibawa ke rumah sakit. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP, mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sebilah parang panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *