Dewan Sarankan UPTD Dinas Kependudukan di Jampea Selayar Segera Dibentuk, Layanan Pendataan Jemput Bola Dimaksimalkan
BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, difokuskan pada peningkatan pelayanan kependudukan di wilayah Daratan dan Kepulauan Selayar.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Andi Arpin, membahas berbagai strategi untuk memaksimalkan sistem pendataan penduduk, salah satunya melalui program jemput bola.
Andi Arpin menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan, mendapatkan akses yang merata terhadap layanan kependudukan.
“Pendekatan jemput bola akan mempermudah masyarakat yang selama ini sulit menjangkau kantor pelayanan kependudukan,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam rapat tersebut adalah usulan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Pulau Jampea dari Fraksi PDIP, Muhammad Anas Ali, mengungkapkan bahwa pembentukan UPTD ini akan menjadi langkah strategis untuk melayani lima wilayah kepulauan di sekitar Pulau Jampea pada tahun 2025.
“Pembentukan UPTD di Jampea adalah bentuk komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kepulauan. Dengan UPTD ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke daratan utama hanya untuk mengurus dokumen kependudukan,” ungkap Anas.
Selain itu, rapat kerja ini juga menekankan pentingnya modernisasi sistem pendataan penduduk dengan memanfaatkan teknologi digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan, mengurangi antrean panjang, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Dengan rencana ini, DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warganya, terutama mereka yang tinggal di wilayah kepulauan yang sulit dijangkau.
Rapat ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk instansi terkait, dan akan segera ditindaklanjuti untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
Hadir saat rapat, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar, anggota DPRD Selayar, yakni Andi Arpin, Yusril Mahendra, Muhammad Anas Ali, Tanri Bangun Patta, Muhammad Saing, dan Nurmiati. (fdy/fdy)