Di Hadapan Insan Media, BI Paparkan Pentingnya Rupiah Sebagai Simbol Negara

waktu baca 3 menit

bukabaca.id, Makassar – Rupiah tidak hanya dikenal sebagai mata uang Indonesia, tapi simbol kedaulatan yang memiliki peran penting dalam stabilitas ekonomi dengan fungsi utamanya sebagai alat tukar.

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia, diberikan kewenangan untuk melakukan pengelolaan uang Rupiah yang meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan serta pemusnahan uang Rupiah.

Edukasi Rupiah yang selama ini dipahami oleh masyarakat cenderung terbatas pada kelayakan kondisi fisik uang. Kini edukasi Rupiah diperluas tidak hanya untuk memahami Rupiah sebagai uang tunai namun juga sebagai uang nontunai.

Oleh karena itu, edukasi Rupiah telah mengalami rebranding yang awalnya berfokus pada fisik uang yaitu 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan 5J (Jangan dilipat, jangan diremas, jangan dibasahi, jangan distapler, dan jangan dilipat) menjadi edukasi yang holistik yaitu Cinta, Bangga dan Paham Rupiah.

Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta kepada Rupiah dengan cara merawat, memperlakukan dengan baik, dan mengetahui ciri-ciri keaslian Rupiah.

Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa bangga pada diri masyarakat bahwa Rupiah merupakan salah satu simbol negara, identitas bangsa, dan menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI, serta memahami Rupiah yang memiliki fungsi penting dalam perekonomian Indonesia.

Sosialisasi edukasi cinta bangga dan paham rupiah dibuka langsung oleh Budi Hanoto selaku Kepala Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam sambutannya, ia menuturkan bahwa meskipun saat ini banyak uang digital yang digunakan untuk bertransaksi, namun uang cash rupiah harus tetap disosialisasikan. Hal ini dikarenakan pentingnya uang cash dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan sedikit terkait bagaimana sebenarnya program Cinta bangga dan paham rupiah yang diprogramkan oleh BI.

“Pertama cinta rupiah. Cinta rupiah berarti kita harus mengetahui keaslian rupiah terlebih dahulu, lalu kita merawatnya, dan mencintai rupiah. Kedua yaitu, bangga rupiah. Rupiah adalah simbol negara. Rupiah adalah satu-satunya mata uang yang sah digunakan untuk bertransaksi di negara Indonesia. Dengan begitu maka kita harus bangga pada rupiah. Karena rupiah harga mati. Selanjutnya, yang ketiga adalah paham rupiah. Menurutnya paham rupiah berarti paham akan fungsi dari rupiah. Rupiah sebagai alat transaksi ekonomi. Paham rupiah berarti cerminan kinerja negara,” jelas Budi Hanoto, di Hotel Four Point, Sabtu (26/6/2021).

Diketahui bahwa Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan sebelumnya telah melaksanakan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada industri ritel dan perbankan. Kini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan sedang melakukan safari ke seluruh Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan untuk mengampanyekan rasa cinta, bangga, dan paham Rupiah kepada seluruh elemen masyarakat.

Sosialisasi Cinta, Bangga, Paham Rupiah juga melibatkan insan media mengingat media merupakan kanal penting untuk mengkomunikasikan dan memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi CBP Rupiah kepada insan media diharapkan dapat mendukung Bank Indonesia dalam mengkomunikasikan pesan CBP Rupiah kepada masyarakat secara lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *