Di Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Makassar Bakar Ban & Tutup Ruas Jalan Demi 4 Tuntutan ke Jokowi

waktu baca 2 menit
Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kampus I Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Rabu (28/10/2020).

bukabaca.id, Makassar – Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kampus I Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Rabu (28/10/2020).

Dalam aksinya, massa menuntut beberapa hal yang dinilai penting bagi kemaslahatan rakyat. Apalagi, rancangan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI 5 Oktober 2020 lalu yang hingga saat ini masih mendapat penolakan di seluruh Indonesia.

Selain UU Cipta Kerja, demonstran juga menuntut pemerintah untuk membubarkan BPJS, mewujudkan pendidikan gratis, demokratis dan ilmiah. Bahkan massa KPPM meminta untuk menghentikan tindakan represif dari pihak keamanan kepada demonstran.

“Kami tegaskan (Ultimatum) kepada pemerintah hari ini untuk memerhatikan seluruh masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945,” ucap Muh. Ishar, jenderal lapangan aksi kepada bukabaca.id.

Ishar mengatakan aksi tersebut sebagai respons para pemuda atau mahasiswa terhadap kondisi Indonesia saat ini. Mereka, kata Ishar, menutup ruas jalan serta membakar ban sebagai bentuk peringatan atau untuk memperlihatkan ke masyarakat bahwa Indonesia saat ini sedang dalam masalah.

“Demi memperlihatkan kepada pemerintah bahwa indonesia hari ini sedang tidak baik-baik saja dan perlunya pemerintah hadir untuk memperbaiki itu semua. Sehingga negara benar-benar hadir untuk memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya,” tambahnya.

Ishar menegaskan KPPM akan terus melakukan aksi demonstrasi jika pemerintah belum mengambil sikap dari tuntutan tersebut.

“Sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E, hari ini adalah awal bagi kami untuk terus menyuarakan 4 isu sentral yang kami bawa dan tentulah pemerintah harus tau bahwa kami akan terus dan terus hadir untuk mengontrol kinerja-kinerja pemerintah,” pungkas Ishar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *