Di Rapat Dengar Pendapat Soal Insentif Nakes, Yusril Mahendra: Pembayaran Harus Tepat Waktu
BukaBaca.ID, Kepulauan Selayar – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Yusril Mahendra, menegaskan bahwa pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan dan pihak terkait lainnya harus dilakukan secara rutin dan tepat waktu.
Penegasan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, RSUD. KH. Hayyung, dan pihak BPJS, membahas evaluasi pelayanan publik di Selayar, Senin (6/1/2025).
Menurut Yusril Mahendra, keterlambatan pembayaran insentif yang sebelumnya terjadi hingga mencapai empat bulan tidak boleh terulang kembali.
“Hak-hak mereka adalah bagian dari komitmen kita untuk memastikan kinerja yang maksimal. Jika pembayaran insentif terus terlambat, ini tidak hanya akan merugikan individu, tetapi juga berdampak pada kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pihak eksekutif, khususnya instansi terkait, untuk mengelola anggaran secara lebih efektif dan mengutamakan pembayaran hak-hak tenaga kerja.
“Ke depan, harus ada sistem yang lebih baik agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu. Tidak ada lagi alasan keterlambatan, apalagi sampai berbulan-bulan,” tegasnya.
Pernyataan ini disambut baik oleh sejumlah pihak, termasuk tenaga kesehatan yang sempat mengalami keterlambatan pembayaran insentif. Kepada bukabaca.id, salah satu staf di lingkup Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, mengatakan bahwa keterlambatan itu karena pencairan bersamaan dengan TPP.
“Kalau dulu pembayaran terpisah TPP dengan Insentif. Sekarang semua penghasilan tambahan diluar gaji masuk di TPP,” tukasnya.
Dengan adanya perhatian serius dari DPRD, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berjalan lebih baik dan profesional di masa mendatang.