Di Rapat Paripurna DPRD Selayar, Saiful Arif Pamerkan Opini WTP

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar, menggelar rapat paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Selayar, Senin (27/6/2022).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, diikuti 16 Anggota DPRD, Wakil Bupati, H. Saiful Arif, unsur Forkopimda Kepala OPD, Staf DPRD dan Awak Media.

“Yang hadir sebanyak 16 orang dari 25 orang Anggota Dewan. Sesuai Tatib, rapat paripurna ini sudah kuorum,” ucap Mappatunru.

Setelah dibuka, Ketua DPRD Selayar mempersilahkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar untuk menyampaikan laporannya. Di hadapan Anggota Dewan, Wabup Saiful Arif memaparkan sejumlah hal mengenai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Usai membacakan laporan pelaksanaan APBD tahun 2021, Saiful Arif kemudian menyampaikan bahwa Pemkab Selayar telah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berarti pemerintah selaku pengelola dan penanggung jawab keuangan daerah dalam pelaksanaan APBD telah sesuai kriteria perundang-undangan yang berlaku.

“Opini WTP 6 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Selayar bukanlah akhir dari segala usaha kita, tetapi akan menjadi konsistensi pemerintahan kami, terkait tata kelola keuangan daerah di masa-masa yang akan datang, guna mewujudkan Kepulauan Selayar sebagai bandar maritim timur Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati Saiful Arif menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun 2021 kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar. (IC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *