Diberhentikan dari Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid Mengaku Dikambinghitamkan

waktu baca 1 menit
Rusmayani Madjid.

bukabaca.id – Rusmayani Madjid diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Makassar. Penyebabnya diduga karena dana hibah untuk hotel dan restoran yang gagal cair.

Rusmayani pun angkat bicara perihal ini. Maya, sapaan akrabnya, mengaku seperti hanya dirinya yang disalahkan atas gagalnya pencairan dana hibah. Padahal, banyak stakeholder yang bekerja di dalamnya.

“Saya dikambinghitamkan dengan ini dana hibah,” kata Maya, Kamis (4/2/2021).

Maya mengatakan, dirinya telah berupaya agar dana hibah ini bisa diterima oleh pihak hotel dan restoran pada 2020 lalu. Saat dirinya terpapar COVID-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.

“Iya, padahal saya waktu itu, kan, juga COVID-19 dan saya sudah perintahkan kabid-ku. Sudah maksimal,” tutur Maya.

Keputusan pemberhentian Kepala Dinas Pariwisata Makassar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar. Surat bernomor 862/362/BKPSDMD/2021 itu berisi pemberhentian sementara Rusmayani Madjid.

Pemkot Makassar memang gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf yang diberikan untuk restoran dan hotel.

Bantuan itu diberikan seiring adanya pandemi COVID-19 yang sejumlah sektor pariwisata terdampak. Total dana hibah untuk Makassar Rp48 Miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *