Dibuka Secara Online, Begini Cara Verifikasi Peserta Seleksi Polri Sulsel
bukabaca.id, Makassar – Pendaftaran seleksi penerimaan calon anggota Polri Wilayah Polda Sulsel tahun 2020 dilaksanakan secara online. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona jenis Covid-19 di Sulsel. Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah mengambil langkah terhadap proses pelaksanaan penerimaan terpadu penerimaan seleksi Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri.
Pelaksanaan verifikasi yang semula dilaksanakan dengan cara pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak formulir registrasi online serta berkas administrasi, diubah menjadi langkah-langkah sebagai berikut :
1). Pelaksanaan verifikasi secara online menggunakan website penerimaan.polri.go.id;
2). pendaftar melakukan login di website penerimaan. polri. go. id menggunakan akun (username dan password );
3). Pendaftar mengunggah berkas administrasi (dalam bentuk scan berformat PDF atau JPG atau JPEG atau PNG). Berikut berkas yang wajib diupload untuk mendapatkan nomor ujian :
a). Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagian depan (bagi yang sudah berusia minimal 17 tahun);
b). Kartu Keluarga (KK);
c). Akte Kelahiran;
d). Ijazah pendidikan umum terakhir (sesuai persyaratan jenis diktuk yang dipilih). Bagi pendaftar yang belum memiliki ijazah (peserta dari murid kelas XII atau peserta dari mahasiswa yang masih proses penerbitan ijazah) dapat menggunakan Raport kelas XII semester I (bagi murid kelas XII) dan surat keterangan lulus (bagi peserta dari mahasiswa);
e). transkrip nilai bagi peserta lulusan sekolah tinggi/ akademi / perguruan tinggi;
f). surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat;
g). pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah.
4). Bagi pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat proses verifikasi online, selanjutnya operator Pabanrim akan memberikan dan menginformasikan nomor ujian kepada peserta (dapat melalui web penerimaan, email, chat atau telepon) serta menginformasikan kepada peserta untuk mendownload dan penggunaan aplikasi C&C SDM Polri dan WBS SDM Polri;
5). Bagi pendaftar yang dinyatakan belum (masih terdapat berkas yang belum lengkap) atau tidak memenuhi syarat proses verifikasi online, maka operator tidak memberikan nomor ujian, tetapi wajib menginformasikan kepada peserta alasan belum atau tidak memenuhi syarat peserta (dapat melalui web penerimaan, email, chat atau telepon);
6). Pendaftar yang dinyatakan memenuhi syarat proses verifikasi online, dapat mendownload kartu ujian dan name tag ujian serta mendownload aplikasi C&C SDM Polri dan WBS SDM Polri;
Kombes Pol Anang Pudjijanto, selaku Ketua Pelaksana Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2020 di Polda Sulsel mengatakan pelaksanaan verifikasi online dilaksanakanpada tanggal 15 April hingga 29 Mei 2020. Selain itu, verifikasi online dilaksanakan bagi pendaftar yang belum melaksanakan verifikasi secara manual.
Dirinya menghimbau seluruh anggota dan keluarga besar Polri di jajarannya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri Tahun Anggaran 2020.
Disamping itu juga untuk meyakinkan kepada peserta seleksi dan keluarganya serta masyarakat lainnya.
“Polri akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dalam proses seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2020” tambah Anang, Selaku Ketua Pelaksana Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2020 di Polda Sulsel (Kamis, 02/04/2020). (*)