Diduga Sebagai Pelaku Curanmor, Pria Asal Bulukumba Diamankan Polisi di Mapolsek Sinjai
bukabaca.id, Sinjai – Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam telah mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku pencurian motor di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Jumat (20/8/2021).
Peristiwa pencurian motor tersebut terjadi di Lingkungan, Caile Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, pada Kamis (19/8), tepatnya pukul 13.30 Wita.
Dalam hal ini, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor tersebut.
Terduga pelaku curanmor berinisial HC (30), pekerjaan sebagai buruh bangunan, alamat di jalan Palampang, Desa Belimbing, Kecamatan Rilau Ale, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/18/VIII/2021/Sek Sinjai Selatan, tanggal 20 Agustus 2021, atas nama korban Irfan Bin Yahya.
“Setelah Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor pada hari Jum’at (20/8) melaporkan ke Polres Sinjai dan Tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang dipakai oleh terduga pelaku,” ungkapnya.
Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan bergerak menuju Kabupaten Bulukumba, dan atas bantuan warga setempat terduga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sinjai Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Saat diinterogasi oleh sat reskrim polres Sinjai pelaku mengakui telah mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Scopy Nopol DD 5112 BO warna putih dilingkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, yang terparkir di halaman rumah korban.
Berdasarkan informasi terakhir, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan bersama barang buktinya berupa 1(satu) unit sepeda motor merk honda scopy warna putih dengan Nopol. DD 5112 BO untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.