Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Selayar, Muhammad Affandi: Saya Akan Jalankan dengan Penuh Tanggungjawab

waktu baca 2 menit
Pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Selayar digelar di Ruang Rapat DPRD Selayar, Senin (21/9/2020).

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Selayar, pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, di gedung DPRD kepulauan selayar, Kota Benteng, Sulawesi Selatan, Senin (21/09/2020).

Rapat tersebut, dibuka langsung oleh Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Suriyanti, anggota DPRD kepulauan selayar, Wakil Bupati Selayar, Zainuddin, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Selayar, Muhammad Affandi, kini resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Selayar, melanjutkan perjuangan almarhum, Muhammad Aris Ridwan yang telah berpulang ke Rahmatullah beberapa bulan lalu.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, mengatakan bahwa pergantian wakil ketua DPRD ini dilakukan karena Wakil Ketua DPRD Selayar sebelumnya telah mendahului kita semua.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Affandi yang telah diberikan amanah sebagai pengganti antar waktu wakil ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar periode tahun 2019-2024 dari partai Gerindra,” ujar mappatunru.

Diketahui, pengucapan sumpah dan janji PAW Wakil Ketua DPRD Selayar, dilakukan oleh Muchammad Faktur Rahman, Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar.

Kepada awak media, Affandi, saat pelantikan, menuturkan bahwa jabatan ini adalah amanah, yang berarti tanggung jawab.

Lebih lanjut, saat pelantikan, ia menyampaikan doa restu dan dukungan untuk semua pihak.

“Mudah-mudahan amanah. Insyaallah, jabatan ini saya akan jalankan dengan rasa tanggung jawab, dan mudah-mudahan kedepan, lembaga kita ini bisa lebih baik lagi,” tutup Affandi. (Afwan Azrawie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *